Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah pada 7 Juli 2012. Ketua Pokja Pendaftaran KPU Kendari, Abdul Natsir, di Kendari, Minggu sore, mengatakan, penetapan kelima pasangan calon tersebut melalui rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota KPU Kendari. “Dasar kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar